KarirLampung.com - Info Rekrutment PKHI / Puskeshaji Tahun 2014 Departemen Kesehatan - Pembuatan Akun Mulai Tanggal 31 Desember 2013 - Tahapan rekrutmen petugas kesehatan haji Indonesia tahun 2014 menggunakan aplikasi online agar lengkap, praktis dan memudahkan semua pihak. Peminat akan melalui 10 (sepuluh) tahapan rekrutmen, meliputi: (1).Pembuatan akun peminat, (2).Pengambilan nomor formulir (NF), (3).Pemberkasan (cetak NR, kelengkapan berkas) dan pengiriman ke PO BOX, (4).Seleksi Potensi dan Adminitrasi, (5).Nominasi Peserta dan Pemeriksaan Psikometri, (6). Nominasi Peserta Latih, (7). Pelatihan Kompetensi, (8). Pelatihan Integrasi, (9).Penetapan sebagai petugas, (10). Pengerahan/Penugasan.
Masing-masing tahapan dapat dijelaskan secara singkat sebagai berikut:
1. Pembuatan Akun Peminat. Setiap peminat diharuskan memiliki AKUN peminat dan hanya boleh memiliki SATU.
Pembuatan akun dapat dilakukan sepanjang tahun, dan sudah dimulai sejak tanggal 31 Desember 2013. Setiap peminat diharuskan menuliskan data awal, untuk kemudian diberikan respon via email secara otomatis oleh sistem. Pastikan setiap data yang dicantumkan pada data awal adalah benar dan lengkap. Silakan cek di inBox, spam ataupun bulk-mail. Pada format isian diberikan keterangan cara pengisian. Nama yang dicantumkan adalah nama lengkap tanpa gelar sebanyak 3 (tiga) kata, dan bukan singkatan. Bagi peminat dengan nama kurang dari 3 kata, maka cantumkan nama ayah maupun kakek (tidak perlu disebutkan kata bin/binti). Ketentuan penulisan nama menyesuaikan kebutuhan nama dalam paspor yang diharuskan oleh Kerajaan Arab Saudi dalam rangka penerbitan visa. Lengkapi seluruh permintaan data dalam akun. Data tersebut akan menjadi sumber data dalam pengisian formulir untuk registrasi.
2. Pengambilan Nomor Formulir. Pengambilan formulir akan dibuka dalam rentang waktu tertentu, keputusan Tim Rekrutmen. Peminat dapat mengambil nomor formulir untuk satu jenis tugas pada suatu tahun tertentu. Pengambilan nomor formulir dapat dilakukan untuk 2 dari 3 kesempatan rekrutmen dalam kurun 3 tahun berjalan.
3. Pemberkasan (NR) dan Pengiriman ke PO BOX. Setelah mengambil NF untuk tahun 2014, maka data dalam AKUN akan digunakan untuk isian formulir. Setelah diteliti bahwa seluruh data telah lengkap dan benar, maka lakukan langkah (submit, dan) cetak pengajuan registrasi. Berkas pengajuan tersebut diberikan nomor registrasi, disingkat NR. Nomor Registrasi (NR) ini akan digunakan untuk kebutuhan tahapan selanjutnya, antara lain: presensi elektronik, recall data, nominasi, pengumuman, dan sebagainya. Pengajuan registrasi dilengkapi dengan berkas persyaratan. Pengiriman ke PO BOX yang telah ditentukan, yang akan dicetak otomatis oleh sistem untuk mencegah kemungkinan salah tulis alamat. Setiap berkas dikirimkan masing-masing, tidak dibenarkan pengiriman secara kolektif atau dikirimkan ke alamat lain. Kekurangan berkas setelah dilakukan seleksi administrasi dapat dilengkapi sesuai konfirmasi melalui email yang dicantumkan dalam data akun.
4. Seleksi Potensi dan Administrasi. Seleksi potensi akan dilakukan dalam bentuk ujian tertulis dan praktik, baik secara online ataupun off-line. Seleksi potensi dilakukan sesuai pilihan jenis tugas dan kemampuan dasar yang dipersyaratkan. Seleksi administrasi dilakukan terhadap seluruh berkas yang dikirimkan. Berkas yang tidak lengkap dapat dikoreksi oleh peminat dengan pengiriman susulan sebanyak satu kali kesempatan. Adapun berkas tidak lengkap yang tidak dilengkapi oleh peminat dan berkas tidak valid, akan dinyatakan gugur (invalid). Peminat yang telah melengkapi berkas sesuai ketentuan, dinyatakan sebagai pendaftar VALID.
5. Nominasi Peserta dan Pemeriksaan Psikometri. Untuk menjamin kemampuan fisik dan mental petugas kesehatan haji, maka dipersyaratkan setiap petugas untuk memiliki derajat kesehatan yang memadai. Dalam hal derajat kesehatan mental, maka setiap petugas dipersyaratkan untuk mengikuti pemeriksaan psikometri. Nominasi peserta psikometri akan diambil dari pendaftar VALID. Jumlah nominasi peserta sebanyak-banyaknya 2 (dua) kali dari jumlah kebutuhan untuk jenis tugas tertentu. Pemeriksaan Psikometri akan diatur kemudian menurut standar dan prosedur yang berlaku. Pendaftar yang terpilih akan diinformasikan melalui email dan/atau saluran/media informasi resmi.
6. Nominasi Peserta Latih. Dari data pendaftar VALID dan memiliki kriteria mental yang sesuai/memadai, maka dipilih sejumlah nominasi peserta latih. Jumlah nominasi peserta akan ditentukan oleh Tim Rekrutmen. Pendaftar yang terpilih akan diinformasikan melalui email dan/atau saluran/media informasi resmi.
7. Pelatihan Kompetensi. Sebelum masuk dalam proses pelatihan, calon peserta latih diminta untuk daftar ulang secara online. Pelatihan ini di-khusus-kan untuk calon petugas kesehatan untuk mengetahui dan mengukur kemampuan teknis pelayanan kesehatan. Pelatihan ditujukan untuk mengembangkan kemampuan teknis operasional dengan materi kompetensi spesifik dalam pelayanan kesehatan haji. Setiap peserta latih wajib mengikuti sepenuhnya. Proses pelatihan dilakukan secara disiplin dan peserta dapat dinyatakan GUGUR/TIDAK LULUS berdasarkan penilaian selama pelatihan.
8. Pembekalan Integrasi. Sebelum masuk dalam proses pembekalan, calon peserta latih diminta untuk daftar ulang secara online. Pelatihan ini merupakan INTEGRASI dengan seluruh calon petugas haji, baik kesehatan dan non-kesehatan. Pelatihan ditujukan untuk mengembangkan kemampuan koordinasi operasional dengan materi manasik ibadah haji, layanan umum dan layanan terpadu per-haji-an. Setiap peserta latih wajib mengikuti sepenuhnya. Proses pelatihan dilakukan secara disiplin dan peserta dapat dinyatakan GUGUR/TIDAK LULUS berdasarkan penilaian selama pembekalan.
9. Penetapan Petugas Kesehatan Haji. Penetapan sebagai petugas melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI. Penetapan dilakukan terhadap sejumlah petugas sesuai kebutuhan penyelenggaraan layanan kesehatan haji tahun berjalan. Berdasarkan penetapan tersebut, proses dokumen perjalanan haji dilakukan/diproses. Bilamana kebutuhan petugas lebih sedikit daripada jumlah petugas yang ditetapkan, maka sebagian akan ditempatkan sebagai petugas cadangan.
10. Pengerahan/Penugasan Petugas. Pengerahan petugas akan dilaksanakan sesuai rencana perjalanan haji dan jadual penerbangan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama RI.
Untuk proses kemajuan setiap tahapan dan rentang waktunya, Sekretariat Rekrutmen PKHI, dhi Pusat Kesehatan Haji, Kementerian Kesehatan RI akan memberikan informasi resmi. Penyelenggaraan proses rekrutmen, dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Setiap data yang diberikan, insyaAllah dijaga secara maksimal. Harap kepada peminat untuk tidak memberikan akses masuk AKUN (user-name dan password) kepada orang lain. Kerugian oleh penyalahgunaan akses AKUN atau salah isian menjadi tanggungjawab peminat. Mari Wujudkan Kepemerintahan Yang Bersih, Akuntabel dan Terbebas dari Praktik Korupsi. Semoga Indonesia menjadi Negri Yang Baik dan Makmur, serta selalu mendapatkan Ampunan ALLAH SWT.
Untuk memulai pembuatan akun, silakan langsung
mendaftar disini.
Jangan lupa, follow kami di Twitter
@KarirLampung dan Facebook
KarirLampungDotCom.
Semoga informasi
Lowongan Kerja Lampung Terbaru di
KarirLampung.com yang kami sajikan ini bermanfaat dan bisa membantu mengurangi jumlah pengangguran di Lampung.
Advertisement