KarirLampung.com - Rekrutment CPNS Universitas Lampung Tahun 2014 - Berdasarkan surat Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nomor 106753/A4.1/KP/2014, tanggal 2 September 2014 dan Keputusan Menpan dan RB nomor 624 tahun 2014 tanggal 11 Agustus 2014, Universitas Lampung akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) sejumlah 63 (enam puluh tiga) orang, dengan rincian sebagai berikut:
A. FORMASI NAMA JABATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN DAN LOKASI PENEMPATAN:
B. PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia antara 18 (delapan belas) tahun dan 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2014. Bagi pelamar yang berusia 35 tahun dan kurang dari 40 tahun per tanggal yang ditetapkan oleh Panselnas, harus memiliki masa kerja terus menerus sejak 1 April 1997, pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional.
- Sehat jasmani, rohani dan bebas NARKOBA.
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan/atau tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain, baik instansi di dalam maupun di luar lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Melengkapi Persyaratan lamaran berikut lampiran yang telah ditentukan;
- Bagi pelamar jabatan tenaga pendidik, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Sarjana (S1) dan Magister (S2) minimal 3.00.( tiga koma nol)
- Bagi pelamar jabatan tenaga kependidikan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) jenjang Diploma 3 (DIII) dan Sarjana (S1) minimal : 2,75 ( dua koma tujuh lima)
Catatan: Berkas-berkas terkait dengan persyaratan umum tersebut di atas (kecuali KTP) akan diperlukan hanya bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus pada akhir tahap seleksi. Pelamar dimohon TIDAK mengirim berkas-berkas tersebut pada tahap seleksi (lihat butir G di bawah).
C. RENCANA PENJADWALAN *)
- Pengumuman tentang Penerimaan CPNS di portal Nasional dan Kemdikbud 4 September 2014
- Pendaftaran melalui CPNS Online di portal nasional: 4 September s.d. 18 September 2014
- Pendaftaran melalui CPNS Online di portal kemdikbud: 5 September s.d. 19 September 2014
- Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat TKD: 25 September 2014
- Pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar (TKD): dimulai 29 September 2014. Akhir penyelenggaraan TKD tergantung pada jumlah peserta.
- Pengiriman berkas pelamar ke P.O. Box dilakukan 10 hari kalender terhitung setelah tanggal pengumuman hasil TKD
- Tes Kompetensi Bidang (TKB): menyesuaikan jadwal unit kerja masing-masing.
- Pengumuman Final kelulusan seleksi CPNS: minggu ke III bulan Desember 2014.
D. TATA CARA PENDAFTARAN
- Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekruitmen CPNS Kemdikbud.
- Pelamar wajib melakukan pendaftaran/registrasi secara online terlebih dahulu di portal nasional dengan alamat https://panselnas.menpan.go.id. dengan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama, tempat lahir, tanggal lahir, alamat email dan password serta pilihan intansi yang dituju (pastikan bahwa instansi yang dituju adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, karena setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada satu instansi).
- Setelah mendapat email konfirmasi dari Panselnas berupa username dan password, pelamar melanjutkan proses pendaftaran melalui laman CPNS Kemdikbud dengan alamat https://cpns.kemdikbud.go.id.
- Lakukan login aplikasi cpns online untuk melengkapi isian data pendaftaran online dengan tahapan:
- Mengisi formulir data pendaftaran CPNS online. Pelamar wajib memilih zona (wilayah) tempat seleksi sesuai dengan yang diinginkan. Sistem akan menentukan lokasi seleksi, hari, dan waktu pelaksanaan seleksi, dan akan diumumkan setelah masa pendaftaran berakhir;
- Menyetujui Pernyataan Integritas bahwa data dan informasi yang disampaikan adalah benar;
- Menyetujui pernyataan komitmen untuk melanjutkan proses lamaran apabila telah dinyatakan lulus pada tahap seleksi akhir;
- Melakukan upload pas foto;
- Mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi ; dan
- Mencetak formulir pendaftaran.
E. PROSES SELEKSI
1. Tes Kompetensi Dasar (TKD)
- TKD diselenggarakan bagi pelamar yang telah mendaftar pada https://cpns.kemdikbud.go.id sesuai dengan ketentuan tatacara pendaftaran, dan telah mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi.
- TKD dilaksanakan di masing-masing Tempat Uji Kompetensi (TUK).
- Pada saat pelaksanaan TKD, setiap pelamar wajib menunjukkan Kartu Tanda Peserta Seleksi dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku yang digunakan saat registrasi pendaftaran, serta mengisi daftar hadir yang telah dilengkapi dengan pas foto pelamar.
- Mengingat seleksi menggunakan system CAT maka waktu dan tempat pelaksanaan seleksi agar dilihat secara cermat pada http://cpns.kemdikbud.go.id.
- Pelamar hanya dapat melaksanakan TKD pada lokasi dan waktu yang telah ditentukan.
- Materi TKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Inteligensia Umum, dan Tes Karateristik Pribadi.
- Hasil TKD akan diumumkan pada alamat web http://cpns.kemdikbud.go.id.
2. Seleksi Administrasi
2.1. Peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan (MP) TKD wajib mengirimkan berkas kelengkapan untuk seleksi administrasi ke PO BOX Unila 122 kode pos 35145, dan disusun dengan urutan sebagai berikut:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku.
- Asli hasil cetakan (print-out) bukti registrasi pendaftaran online yang telah ditandatangani pelamar.
- Fotokopi STTB/ijazah yang terakreditasi dan telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, yaitu:
- Untuk tingkat pendidikan D3 lulusan Universitas/lnstitut, disahkan oleh Dekan/Pembantu Dekan I.
- Untuk tingkat pendidikan D3 lulusan Akademi/Politeknik, disahkan oleh Direktur/Pudir Bidang Akademik.
- Untuk tingkat pendidikan D3 lulusan Sekolah/Akademi/Perguruan Tinggi kedinasan, disahkan oleh Kepala Sekolah/Ketua/Direktur Akademik atau PT yang bersangkutan, Kapusdiklat/Kabid yang berkompeten.
- Untuk tingkat pendidikan S1 lulusan Universitas/lnstitut, disahkan oleh Dekan/Pembantu Dekan I.
- Untuk tingkat pendidikan S1 lulusan Sekolah Tinggi, disahkan oleh Ketua/Pembantu Ketua I.
- Untuk tingkat pendidikan Pasca Sarjana, disahkan oleh Direktur Program Pasca Sarjana
- Untuk ijazah luar negeri, harus telah disetarakan oleh Ditjen Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Fotocopy Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah dilegalisir oleh Notaris atau Ditjen Dikti.
Catatan: Surat keterangan lulus/ijazah sementara tidak dapat digunakan untuk melamar.
2.2. Berkas kelengkapan dimasukkan dalam stop map dengan ketentuan warna pembeda:
o warna jingga untuk pelamar SLTA.
o warna kuning untuk pelamar D3.
o warna hijau untuk pelamar S1.
o warna merah untuk pelamar S2/Pendidikan Profesi/Spesialis.
o warna biru untuk pelamar S3.
3. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan melalui http://cpns.kemdikbud.go.id.
4. Peserta yang memenuhi persyaratan (MP) seleksi administrasi berhak mengikuti Tes Kompetensi Bidang (TKB) di masing-masing unit kerja yang dilamar.
3. Tes Kompetensi Bidanq (TKB)
- Pelamar yang berhak mengikuti TKB adalah pelamar yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan (MP) TKD dan memenuhi persyaratan (MP) seleksi administrasi.
- Pelaksanaan TKB dan materi TKB ditentukan AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN.
F. PENENTUAN KELULUSAN
- Pengumuman akan dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di http://cpns.kemdikbud.go.id dan http://kemdikbud.go.id, dan website unit kerja masing-masing.
- Jadwal pengumuman final direncanakan dilaksanakan pada minggu III bulan Desember, atau sesuai ketetapan Kementerian PAN dan RB lebih lanjut.
- Penetapan/keputusan Panitia Pengadaan CPNS Kemdikbud tahun 2014 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
G. USUL PENETAPAN NIP
Pelamar yang dinyatakan lulus wajib melengkapi berkas usul penetapan NIP ke masing-masing unit kerja yang dilamar, untuk selanjutnya akan diajukan ke BKN. Adapun kelengkapan berkas yang harus dipenuhi dan batas waktu penyampaian akan diumumkan setelah pengumuman final.
H. LAIN-LAIN
- Pelamar atau Peserta Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil, TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN.
- Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan.
- Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CPNS/PNS.
- Apabila pelamar telah dinyatakan lulus tetapi tidak menyampaikan kelengkapan berkas untuk penetapan NIP sampai batas waktu yang ditentukan, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.
- Panitia seleksi tidak melayani komunikasi dengan pelamar dalam bentuk apapun. Pelamar diharapkan selalu memantau perkembangan informasi yang diumumkan pada laman http://cpns.kemdikbud.go.id.,www.unila.ac.id; www.kepegawaian.unila.ac.id
- Keputusan panitia Pelaksana Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Universitas Lampung tahun anggaran 2014 Bersifat MUTLAK dan TIDAK BISA DIGANGGU GUGAT.
*) Jadwal ini bisa berubah sesuai dengan penetapan jadwal Panselnas.
Bandar Lampung, 5 September 2014
a.n. Rektor
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan
dto
Dr. Ir. Dwi Haryono, M.S.
NIP. 19611225 198703 1005
Lampiran formasi CPNS Universitas Lampung tahun 2014:
Demikian info Rekrutment CPNS Universitas Lampung Tahun 2014. Semoga bermanfaat.
Jangan lupa, follow kami di Twitter
@KarirLampung dan Facebook
KarirLampung Official.
Semoga informasi
Lowongan Kerja Terbaru di
KarirLampung.com yang kami sajikan ini bermanfaat dan bisa membantu mengurangi jumlah pengangguran di Lampung.
Advertisement