KarirLampung.com - Inilah Besaran UMP di 19 Provinsi di Indonesia - Hingga 3 November 2014, dari 33 provinsi di Indonesia, baru 19 provinsi yang telah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi tahun 2015. Sedangkan 10 provinsi masih membahas besaran UMP termasuk Jakarta dan empat provinsi tidak menetapkan besaran UMP, melainkan hanya upah minimum kabupaten-kota (UMK).
Provinsi mana saja yang telah menetapkan besaran UMP tahun 2015? Provinsi yang telah menetapkan besaran UMP tahun 2015 adalah: Aceh, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Banten, Bali, NTB, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Maluku.
Lalu, bagaimana dengan Lampung? Lampung menjadi salah satu provinsi yang terlambat dalam menetapkan UMP tahun 2015. Selain Lampung, ada juga Riau, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Papua, Papua Barat, Maluku Utara, Kepulauan Riau, dan DKI Jakarta.
Sedangkan provinsi yang tidak menerapkan UMP 2015 adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DI Yogyakarta.
Besarnya UMP Tahun 2015
Berapakah besar nilai UMP tahun 2015 untuk masing-masing provinsi? Berikut ini data UMP di 19 provinsi selengkapnya:
1 Aceh Rp1.900.000 (naik 8,57 persen)
2 Sumatera Barat Rp1.615.000 (8,39)
3 Jambi Rp1.710.000 (13,83)
4 Sumatera Selatan Rp1.974.346 (8,15)
5 Bangka Belitung Rp2.100.000 (28,05)
6 Bengkulu Rp1.500.000 (11,11)
7 Banten Rp1.600.000 (20,75)
8 Bali Rp1.621.172 (5,09)
9 NTB Rp1.330.000 (9,92)
10 Kalimantan Selatan Rp1.870.000 (15,43)
11 Kalimantan Tengah Rp1.896.367 (10,00)
12 Kalimantan Timur Rp2.026.126 (7,41)
13 Gorontalo Rp1.600.000 (20,75)
14 Sulawesi Utara Rp2.150.000 (13,16)
15 Sulawesi Tenggara Rp1.652.000 (18,00)
16 Sulawesi Tengah Rp1.500.000 (20,00)
17 Sulawesi Selatan Rp2.000.000 (11,11)
18 Sulawesi Barat Rp1.655.500 (18,25)
19 Maluku Rp1.650.000 (16,61)
UMP Lampung tahun 2015
UMP Lampung untuk tahun 2015 memang belum ditetapkan secara resmi. Hanya saja, dari bocoran beberapa media, nilai UMP Lampung tahun 2015 ini sebesar Rp 1.581.000. Saat ini sedang menunggu persetujuan dari Gubernur Lampung untuk ditandatangani.
Jangan lupa, follow kami di Twitter
@KarirLampung dan Facebook
KarirLampung Official.
Semoga informasi
Lowongan Kerja Terbaru di
KarirLampung.com yang kami sajikan ini bermanfaat dan bisa membantu mengurangi jumlah pengangguran di Lampung.
Advertisement